TAHUN 1983
Dengan nama Balai Latihan Transmigrasi Propinsi D.I. Yogyakarta, dan secara operasional berada dibawah Kanwil Dep. Transmigrasi Prop. D.I. Yogyakarta, kemudian berubah menjadi Kanwil. Dep. Transmigrasi dan PPH Prop. D.I. Yogyakarta
TAHUN 1999
Era otonomi daerah sebagaimana UU No.22 tahun 1999, maka instansi vertikal tingkat propinsi dan kabupaten/kota bergabung dengan pemerintah daerah, demikian halnya Kanwil Dep. Transmigrasi dan PPH.
TAHUN 2001
Berdasarkan Kepmen Nakertrans No.137/MEN/2001 Balai Latihan Ketransmigrasian Yogyakarta ditetapkan sebagai salah satu UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat) dari 5 UPTP yang ada di Indonesia (Pekanbaru, Yogyakarta, Denpasar, Banjarmasin, dan Makassar).
TAHUN 2006
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER.16/MEN/VII/2007 perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.06/MEN/III/2006, berubah dan naik eselonnya yang semula eselon III menjadi eselon II dengan nama Balai Besar Latihan Ketransmigrasian Yogyakarta, berkedudukan dan bertanggungjawab langsung kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas dengan wilayah kerja meliputi 6 Propinsi yaitu: DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar